
Pekanbaru, berazamcom – Tokoh politik Riau, H Hermansyah, memberikan dukungan penuh atas sikap tegas Bupati Siak, Afni Z, dalam menindak aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Siak. Hermansyah juga mendorong agar langkah berani seperti yang dilakukan Bupati Afni mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah dan Gubernur Riau.
Dalam unggahan video di akun TikTok milik Bupati Afni, tampak dirinya turun langsung ke lapangan meninjau kondisi jalan rusak dan memberikan teguran keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Ia menyebut kerusakan jalan di Siak terjadi akibat truk-truk bermuatan berlebih yang melintasi wilayah tersebut tanpa kendali.
Menanggapi hal itu, Hermansyah yang juga menjabat sebagai salah satu ketua di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pusat ini menyampaikan apresiasi sekaligus keprihatinannya atas kondisi jalan yang terus memburuk.
"Saya sangat mendukung keberanian Bupati Siak ini. Realitanya, hingga kini masih banyak sopir dan perusahaan yang belum mematuhi aturan. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah lewat regulasi yang mengatur tentang itu," ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Menurut Hermansyah, jika seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Riau, turut mengambil langkah yang sama, maka kerusakan jalan di berbagai tingkatan ,baik jalan kabupaten, jalan provinsi, maupun jalan negara, akan bisa ditekan secara signifikan.
"Kalau semua bupati melakukan hal yang sama dan didukung oleh gubernur, saya kira kerusakan jalan di Riau, baik jalan kabupaten, provinsi, maupun jalan negara, pasti bisa dikurangi," ucapnya.
Selain ODOL, Hermansyah juga menyoroti keberadaan truk-truk bertonase berat yang beroperasi di Riau dengan pelat nomor dari luar daerah, bukan pelat BM. Kendaraan-kendaraan ini umumnya digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit, CPO, kayu akasia, bahkan beroperasi di wilayah konsesi perusahaan besar seperti Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Ini sangat aneh kalau terus dibiarkan. Plat nomor luar Riau artinya pajaknya dibayar ke daerah asal kendaraan, bukan ke Dispenda Riau. Tapi jalan-jalan kita yang rusak karena mereka," tegasnya.
Ia menganggap hal ini sebagai bentuk ketidakadilan fiskal yang merugikan daerah. Truk-truk non-BM tersebut, kata Hermansyah, turut mempercepat kerusakan jalan, namun kontribusi pajaknya tidak masuk ke kas daerah Riau.
“Artinya secara ekstrem, jalan kita di Riau rusak tapi pajak kendaraan dibayar di provinsi asal kendaraan. Pemerintah kabupaten dan provinsi tak boleh tutup mata terhadap persoalan ini. Jika ini bisa ditertibkan, selain menambah pendapatan daerah dari pajak kendaraan dan BBNKB, kerusakan jalan pun bisa dikurangi. Masyarakat pun akhirnya bisa merasakan kenyamanan dari fasilitas jalan yang layak,” jelasnya.
Hermansyah mendesak agar penertiban kendaraan ODOL dan kendaraan pelat non-BM menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Ia juga meminta aparat yang berwenang untuk tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah terang-terangan merugikan masyarakat.(*)
[] bazm02